Liputan6.com, Jakarta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan telah menonaktifkan Kepala Seksi (Kasie) Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung dinonaktifkan dari jabatannya.
Usai menjalani pemeriksaan pelanggaran di Inspektorat DKI Jakarta, Marihot diduga telah memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelapa Gading Barat melakukan pinjaman online dan koperasi.
Baca Juga
"Sudah dinonaktifkan sedang di proses dengan Inspektorat," kata Heru di Ciracars, Jakarta Timur, Jumat (21/7/2023).
Advertisement
Menurut Heru, ada aturan yang mengatur secara ketat aktivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Oleh sebab itu, kata Heru, segala tindak tanduk yang melanggar aturan bakal ditindaklanjuti.
"Iya saya minta secepatnya dan tidak pantas lah," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pemeriksaan Kepala Kasie Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa PPSU meminjam uang ke pinjol dan koperasi sudah berada di ranah pemprov.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses terus berjalan dan hasil pemeriksaan segera diumumkan.
"Nggak bisa komentar. Sudah di provinsi semua, sudah di Inspektorat Provinsi. Tinggal nunggu hasil. Lama itu, nggak ada batas waktunya. Yang pasti proses berjalan terus kan. Nanti tidak lama akan diumumkan hasilnya," kata Ali ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 17 Juli 2023.
Â
Berawal dari Keluhan Petugas PPSU yang Data Pribadi Digunakan untuk Pinjol
Ali pun enggan membocorkan hasil pemeriksaan di tingkat kota. Menurutnya, keputusan akhir akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
"Ada Inspektorat juga perbantu tingkat kota. Nah data sudah masuk ke Inspektorat tingkat provinsi. Hasilnya nggak bisa (diumumkan)," tambah Ali.
Sebelumnya, seorang petugas PPSU di Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) membagikan keluhan yang dialami selama hampir dua tahun terakhir.
Dia mengaku, atasannya memanfaatkan anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk keperluan pribadinya. Maulana menyebut, atasannya itu menggunakan data pribadi bawahan untuk mengajukan pinjol.
Lebih lanjut, Maulana menyebut pernah dipaksa meminjam uang oleh sang atasan di sebuah koperasi. Kejadian ini, kata Maulana, terjadi pada Januari 2022 silam.
Menurut Maulana, petugas PPSU yang kinerjanya dianggap bermasalah juga dimintai uang lebih besar oleh si atasan. Nominalnya kisaran Rp 1-2 juta.
Advertisement
Inspektorat DKI Periksa Atasan Paksa PPSU Utang Pinjol, Wali Kota Jakut: Proses Berjalan Terus
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, proses pemeriksaan kepala seksi (kasie) Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa PPSU meminjam uang ke pinjol dan koperasi sudah berada di ranah Pemprov.
Meski demikian, ia memastikan bahwa proses terus berjalan dan hasil pemeriksaan akan segera diumumkan.
"Nggak bisa komentar. Sudah di provinsi semua, sudah di Inspektorat Provinsi. Tinggal nunggu hasil. Lama itu, nggak ada batas waktunya. Yang pasti proses berjalan terus kan. Nanti tidak lama akan diumumkan hasilnya," kata Ali ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7/2023).
Ali pun enggan membocorkan hasil pemeriksaan di tingkat kota. Menurutnya, keputusan akhir akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
"Ada Inspektorat juga perbantu tingkat kota. Nah data sudah masuk ke Inspektorat tingkat provinsi. Hasilnya nggak bisa (diumumkan)," tambah Ali.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, kasus Kepala Seksi (Kasie) di Kelurahan Kelapa Gading Barat yang diduga memaksa para PPSU untuk meminjam uang kepada pinjol masih berproses di Inspektorat.
Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.